Alihkan Anggaran Jasa Peliputan Media Online, Diskominfo Lutra Disorot

Spiritkita.com, Sejumlah Jurnalis Luwu Utara pertanyakan anggaran jasa peliputan untuk Media Online Tahun Anggaran 2018 yang dikelola oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Luwu Utara.

Pasalnya anggaran yang diperuntukkan untuk  jasa peliputan Media Online terdebut, justru dialihkan oleh Dinas Kominfo untuk pelatihan Operator Radio.

“Kan Sesuai yang tertuang di RKA dan disetujui dalam pembahasan di DPRD, anggaran itu untuk jasa peliputan Media Online, bukan yang lain” Kata Darwis, wartawan Media Online Batarapos, rabu 11/04/2018.

Darwis mengatakan, dirinya sangat menyayangkan tindakan Dinas Kominfo tersebut, yang telah menyalahi aturan.

“Meski nilainya kecil dan tak seberapa namun hal ini tidak bisa didiamkan. Kami minta diskominfo untuk transparan dalam menjelaskan tentang peruntukan anggaran tersebut. Dan berharap Diskominfo menjalin sinergitas lebih baik lagi dengan Media Online”. Ungkap Darwis yang juga ketua Jaringan Pemantau Kebijakan Pembangunan (JPKP) Luwu Utara.

Sementara itu, Ketua Forum LSM-PERS Luwu Utara Almarwan, mengecam tindakan Dinas Kominfo yang mengalihkan peruntukkan anggaran, karna menurutnya, tindakan Diskominfo tersebut bertentangan dengan hukum dan telah menyalahi aturan Perundang Undangan.

“Kalau memang anggaran tersebut RKA’nya untuk jasa peliputan, yah harus digunakan untuk peliputan, bukan justru dialihkan. Ini sudah bisa dikategorikan penipuan dengan m
Memanipulasi Laporan dan Penggunaan” Ujar Marwan.

Menanggapi hal tersebut Kadis Diskominfo Arief Palallo, mengakui menggunakan dana tersebut untuk pelatihan operator radio bagi para stafnya di kantor.

“Sisa dari anggaran tersebut buat jasa pendamping PPID dan pembayaran kontrak salah satu media online”, kata Arief Palallo.(hamsul)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *