Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Ini Kata Kepala Kejaksaan Palopo



Spiritkita.com—Kejaksaan Negeri Palopo siap bersinergi dengan pemerintah Kota Palopo untuk melakukan pola pengawasan terpadu sebagai salah satu bentuk proteksi terjadinya penyalahgunaan wewenang , khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. 

Hal ini diungkapkan oleh Kajari Palopo, Adiyanto, SH.MH pada acara sosialisasi penghitungan dn penetapan kerugian negara dalam pengadaan barang dan jasa di auditorium saokotae, beberapa waktu lalu. 

Menurut Kajari, banyaknya anggaran yang digunakan oleh pemerintah daerah terkait pengadaan barang dan jasa membuat aparat penegak hukum berupaya semakin ketat dalam melakukan pengawasan dan penyelidikan lebih lanjut.

Kajari berharap Kota Palopo dapat menjadi kota yang bebas dari berbagai modus tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan anggaran Negara, karenanya berliau bepersan agar  seluruh jajaran pemerintah kiranya senantiasa proporsional dalam menggunakan anggaran.

“Saya mendukung pemerintah Kota Palopo untuk terus membangun SDM dan pembangunan daerah, namun harus sesuai dengan peraturan perundangan yang telah ditetapkan. Hindari korupsi dan penyalahgunaan anggaran demi kemaslahatan masyarakat “ ujarnya seraya mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun karakter diri yang bebas dari pola pikir yang dapat merugikan Negara.

Saat ini, lanjut Kajari Palopo bahwa berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memimalisir terjadinya tindak pidana korupsi, diantaranya mengoptimalkan kinerja aparat pemeriksa internal dan membangun penegakan disiplin dalam hal penggunaan anggaran,  karena menurutnya tindakan korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga keluarga, daerah dan bahkan merugikan negara. Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Plt.Sekda Palopo H.Jamaluddin Nuhung. SH.MH, Kabag Pengadaan Barang dan jasa, Anshar Dahri.dan sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemkot Palopo(palopokota.go.id)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *