JOIN Sulsel Minta Kapolda Supervisi Penanganan Laporan Korban

Spiritkita.com—-Laporan dugaan pengancaman dan penganiayaan yang dilaporkan Mano Syiar ke Polres Palopo, jelang dua tahun lalu kini masih diselimuti kabut tebal penyelesaiannya. Olehnya itu, Pengurus JOIN Minta Kapolda Sulsel dapat mensupervisi.

Permintaan ini berdasarkan adanya dugaan jika dua saksi diajukan pelapor tak diacuhkan penyidik hingga kasus ini sulit ditingkatkan statusnya ke penyidikan.

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mengakui jika dirinya telah mengetahui klarifikasi pihak Polres Palopo dan sedikit dapat maklumi setelah mengkonfrontir dengan Mano Siar.

Hanya saja, kata Rifai beberapa klarifikasi pihak Polres Palopo perlu kembali ditelaah semisal penyidik tak melakukan pemeriksaan saksi mata.

Permintaan oknum penyidik Satreskrim ke pelapor agar kasus ini tidak perlu dilanjutkan sebab telah dicopot dari jabatan adalah diluar kontes KUHAP. “Perlu ditelisik maksud permintaan oknum penyidik itu ,” ujar Rifai.

Dengan jenjang lebih tinggi misalnya ke Polda maka diyakini jika proses penyidikan semakin bermutu, transparan dan qualifaid.

Selain kurangnya saksi yang diperiksa agar lebih memperkuat penyelidikan dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengancaman keselamatan diri pelapor, pihak pelapor juga tak mengakui pernah diberitau perkembangan laporannya. “Coba buktikan mana SP2HP,” ujar Mano.

Agar terhindar dari prasangka buruk dugaan terjadi permainan dalam penyelidikan laporan Mano diharapkan Kapolda dapat menyupervisi penanganan kasus ini.

Sekedar diketahui, Kamis (22/3), sejumlah wartawan yang tergabung dalam Jurnalis Online Indonesia menggelar aksi damai. Mereka menuntut agar Polres Palopo serius menangani laporan Mano Siar.(rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *