Abd. Somad Kuasai Sabu Akhirnya Tertangkap

Foto ilustrasi
Madina (Sumatra Utara) – Polisi telah mengmankan pelaku tindak pidana penyalagunaan Narkoba jenis sabu dan empat linting ganja kering .
Dikutipnya dari Sumut.iNEWS.id
AKP Muhammad Rusli saat dikonfirmasi, Rabu 22/1/2020 menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang lelaki menjual dan menggunakan narkoba, selanjutnya petugas didampingi kepala desa dan perangkat desa setempat menggeledah warung dan rumah milik pelaku, Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut, 3 buah kaca pirek berisi sisa sabu, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 6 plastik transparan kosong, 2 buah pipet (sendok), 2 buah jarum (kompor), 3 buah pipet bengkok, 3 buah mancis, 3 buah dot penyambung pipet, 1 buah bong dan 1 buah kotak rokok serta 4 linting ganja kering.
“Pelaku kami amankan yakni Abdul Somad alias Cici, 44 Tahun, wiraswasta yang beralamat di Desa Pidoli ujarnya rusli.
Kini pelaku (Cici) dan barang bukti berada di Polres Madina untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *