Akhirnya, Revisi UU ASN Terkait Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Masuk Prolegnas 2020

Akhirnya, Revisi UU ASN Terkait Pengangkatan Honorer Menjadi PNS Masuk Prolegnas 2020

50 Rancangan Undang-undang (RUU) dari 247 RUU yang disepakati Badan Legislasi DPR-RI dan Kementerian Hukum dan HAM masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.

Salah satunya RUU tersebut tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid mengatakan, jika RUU UU ASN menjadi prioritas, maka pemerintah perlu membuat terobosan dalam mengatur pegawai kontrak yang bekerja untuk pemerintah.

“Mereka yang paling banyak adalah perawat dan pendidik. Pemerintah perlu memberikan tempat kepada mereka yang sudah lama mengabdi sebagai bentuk penghargaan. Nah regulasinya nanti diatur di situ, apakah dia masuk sebagai PNS tetap, ASN, atau tenaga fungsional yang bekerja untuk pemerintah. Bentuknya seperti tenaga kontrak pegawai atau bentuk yang lain, itu soal yang perlu dipikirkan,” tandas Jazilul, Kamis, 5 Desember 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo membenarkan soal revisi UU ASN. Dia mengaku ditugaskan untuk mewakili pemerintah dalam melakukan pembahasan bersama DPR. “Presiden menugaskan Menkumham dan Menkeu serta Menpan-RB untuk mewakili pemerintah,” ungkapnya.

Dia mengatakan, revisi tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Di mana ada dua isu perubahan yang disusulkan oleh DPR. “Pertama soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes termasuk mereka yang usianya di atas 35 tahun. Kemudian berkaitan dengan pembubaran KASN,” ujarnya.

Ditanyakan sikap pemerintah terkait usulan tersebut, Tjahjo enggan berkomentar banyak. Dia mengatakan masih menunggu draf dari DPR untuk nantinya pemerintah menyerahkan daftar isian masalah (DIM). “Ya belum bisa bicara. Menunggu usulan yang diajukan DPR. Pemerintah menunggu dan dibahas bersama,” katanya.(**)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *