Andi Irwan: Keterpaduan Dokumen Perencanaan Strategis Kunci Keberlanjutan Pembangunan Kota Makassar
MAKASSAR – Asisten III Bidang Administrasi Umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menekankan pentingnya keterpaduan antara dokumen perencanaan strategis daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dalam memastikan keberlanjutan pembangunan Kota Makassar yang inklusif dan terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Andi Irwan saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tahap II yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Kamis (5/12/2024).
Andi Irwan menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang Perkotaan menjadi payung hukum yang memberikan arahan dan pedoman dalam pengelolaan perkotaan. Hal ini mencakup tata ruang, penyediaan infrastruktur, pelayanan perkotaan, hingga pengendalian perkembangan kawasan kota.
“Peraturan Pemerintah ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan perkotaan dilakukan dengan mengedepankan aspek-aspek keberlanjutan dan integrasi antar berbagai sektor,” ujar Andi Irwan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Irwan juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan akademisi dalam merancang masa depan Kota Makassar.
“Rancangan perkotaan yang baik adalah pondasi penting dalam mencapai pembangunan berkelanjutan yang mendukung visi dan misi daerah,” tegasnya.
Kegiatan FGD tahap II ini menjadi lanjutan dari pertemuan sebelumnya yang juga dihadiri oleh para pemangku kepentingan. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen rencana strategis yang mengintegrasikan berbagai program pembangunan untuk mendukung tujuan pembangunan Kota Makassar yang lebih baik.








