URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Anggota DPRD Kota Palopo Tidak Kuorum Lagi, Paripurna LKPj Walikota Palopo Tahun Anggaran 2018 Diundur
Rapat paripurna dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Palopo tahun anggaran 2018 yang sedianya dilaksanakan hari ini, Senin 17 Juni 2019 pukul 11.00 diundur ke pukul 14.00.
Pengunduran jadwal ini disebabkan kurangnya anggota legislatif yang berkantor. Informasi yang diperoleh di kantor DPRD, dari 25 legislatif DPRD Kota Palopo, yang terlihat hadir hanya Dahri Suli, Herman Wahidin, Misbahuddin, Nureny, Zubir Surasman, Henry Galib, Steven Hamdani dan Bakri Tahir
“Jumlah anggota DPRD tidak kuorum. Terpaksa rapat paripurna ditunda sambil menunggu anggota DPRD yang lain,” kata Amirullah, Sekwan DPRD saat dikonfirmasi terkait penundaan rapat paripurna LKPJ 2018.(akka)
