Aniaya Bocah, Seorang Pria Di Songka Palopo Dijemput Polisi

PALOPO,SPIRITKITA -Seorang Pria inisial AM di jemput tim Resmob Polres Palopo di kediamannya, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sabtu (5/8/2023).

AM (46) itu di jemput tim yang di pimpin Aipda Ronald Effendi, lantaran menganiaya tetangganya yang masih berusia 10 tahun.

Dalam hal itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengungkapkan AM sempat mencekik leher dan mencakar muka korbannya.

“AM masuk dalam Ops Pekat Lipu non TO yang menyasar pelaku kejahatan premanisme, prostitusi, perjudian, miras, sajam, busur serta kejahatan lain yang meresahkan Masyarakat,” kata AKP Supriadi.

Kejadian itu terungkap saat bocah tersebut di dapati kakeknya, Jalil sedang menangis.

Alangkah terkejutnya sang kakek saat melihat wajah cucunya yang sudah ada bekas cakar di bawah bola mata sebelah kiri.

“Sang kakek lalu bertanya kepada cucunya kenapa menangis, cucunya lalu mengatakan dia pukul AM,” jelas mantan Kapolsek Larompong itu.

Tak terima hal itu, Jalil lalu melapor ke pihak yang berwajib. Mendapat laporan tersebut, Polres Palopo lalu melakukan penyelidikan dan menangkap AM.

“Setelah di interogasi, AM mengaku melakukan penganiayaan terhadap bocah tetangganya sebanyak 2 kali,” pungkasnya. (rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *