Aniaya Rekannya Karena Dicurigai Banpol, Seorang Pemuda Di Palopo Diamankan Polisi
PALOPO,SPIRITKITA -Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HH (28) yang menganiaya rekannya saat sedang bakar ikan dan minum miras.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengungkapkan bahwa permasalahannya sepele. Pelaku menganiaya korban di curigai sebagai banpol.
Dia mengatakan, pelaku emosi lantaran korban di curigai sebagai banpol.
“Mungkin karena pengaruh miras, jadi pelaku tega menganiaya rekannya sendiri,” jelas Kasat Reskrim Polres Palopo.
Saat itu, korban dan pelaku sedang bakar-bakar ikan di temani miras tradisional atau lebih di kenal dengan sebutan ballo.
Tiba-tiba, pelaku menganiaya korban satu kali saat dia akan pulang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada bagian kelopak mata bagian bawah sebelah kiri.
“Setelah menerima informasi bahwa adanya kejadian Penganiayaan, team bersama piket mendatangi TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitaran rumahnya,” lanjutnya.
“Selanjutnya team berhasil mengamankan terduga pelaku, sambungnya.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Palopo.
“Saat di amankan, pelaku mengakui semua kesalahannya,” pungkasnya.
Tiba-tiba, pelaku menganiaya korban satu kali saat dia akan pulang.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bengkak pada bagian kelopak mata bagian bawah sebelah kiri.
“Setelah menerima informasi bahwa adanya kejadian Penganiayaan, team bersama piket mendatangi TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo.
“Kami melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan team mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitaran rumahnya,” lanjutnya.
“Selanjutnya team berhasil mengamankan terduga pelaku, sambungnya.
Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres Palopo.
“Saat di amankan, pelaku mengakui semua kesalahannya,” pungkasnya.








