Antisipasi Balap Liar, “He!! Polisi Malah Dapat Badik”

Palopo – Unit Resmob Sek Wara Palopo mengamnkan seorang pria membawa sebilah badik saat Polisi sedang melaksanakan cipkon antisipasi balap liar di Jalan poros Andi Djemma Palopo 16/2/2020 sore.

Kanit Polsek Wara A. Akbar memlalui Humas Polres Palopo dalam baket via Whatsapp menerangkan, “betul pelaku diamankan dengan tanpa hak membawa, menguasai dan memiliki senjata penusuk atau penikam sebgamana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 LN NO. 78 tahun 1951.

Kronologis penagkapan, berawal pada saat personil cipkon antisipasi balap liar unit Resmob sek Wara mengamankan beberapa unit motor, disalah satu motor terdapat 1 bilah badik yang dikuasai oleh pelaku dibawah sadel motor yang dikendarainya.

Polisi mengamankan motor dan barang bukti 1 bilah badik dengan panjang 10 cm lebar 1 cm beserta dengan sarung yang terbuat dari kayu hitam.

Pelaku yang diketahui adalah Saipul 18 tahun alamat Jalan Poros Rantepao Kota Palopo kini diamankan di ruang sel tahanan polsek Wara Palopo guna penyidikan lebih lanjut. (And/bkt)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *