APBD Terpapar Virus Corona, Mendagri: Boleh Direvisi

Ilustrasi

APBD Terpapar Virus Corona, Mendagri: Boleh Direvisi

Dua aturan yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6 Tahun 2020 membolehkan pemerintah daerah merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

apbd
Ilustrasi

Revisi tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan di daerah.

“Revisi APBD diperbolehkan dalam rangka meningkatkan peningkatan kapasitas rumah sakit untuk penanganan virus corona Covid-19,” kata Tito di Gedung BNPB, Jakarta, dikutip Selasa, 17 Maret 2020

APBD Terpapar Virus Corona

Selain itu, anggaran juga dapat dialihkan untuk kampanye pencegahan Covid-1 dan meningkatkan daya tahan ekonomi masyarakat. “Terutama untuk daerah yang rentan,” ujar Tito.

Revisi anggaran APBD juga kata Tito ditujukan membantu para pelaku usaha di daerah, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dilakukan demi mendorong ekonomi di daerah tetap bergerak di tengah wabah corona.

Baca: Sejumlah Menteri Jalani Tes Kesehatan Terkait Corona, Bagaimana Hasilnya?

Pada kesempatan tersebut, Tito meminta para pejabat daerah bisa mengurangi kegiatan seremonial, pertemuan, hingga program dinas yang tak terlalu mendesak. Tito juga meminta agar para pejabat daerah menunda perjalanan ke luar negeri dulu.

Menurut Tito, menunda perjalanan keluar negeri agar supaya para pejabat daerah tidak terpapar virus Covid-19 sepulang dari negara lain tersebut. Juga agar pejabat daerah tak terkena kebijakan isolasi wilayah yang tiba-tiba dikeluarkan negara lain akibat wabah pandemi yang menggemparkan itu.(fik)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *