Apel Randis Ungkap Ketidakberesan Pengelolaan Kendaraan Dinas Pemkab Luwu

Hms.

LUWU, SPIRITKITA – Pelaksanaan Apel Siaga Kendaraan Dinas (Randis) yang digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, mengungkap sederet permasalahan serius dalam pengelolaan aset kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dari hasil kegiatan tersebut, BKAD menyimpulkan bahwa sebagian besar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna Barang Milik Daerah (BMD), gagal melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengamankan dan memelihara kendaraan dinas yang berada dalam lingkup OPD masing-masing.

Kepala BKAD Luwu, Alamsyah, melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Randi Eka Putra, pada Senin (21/4/2025), menyampaikan enam poin utama hasil temuan apel Randis tersebut.

“Pertama, pengelolaan Randis belum berjalan dengan baik, terbukti masih banyak kendaraan yang tidak dikuasai secara fisik. Beberapa di antaranya diketahui dikuasai oleh pensiunan, pegawai yang sudah pindah instansi, atau bahkan tidak diketahui keberadaannya,” ujar Randi.

Dia juga menambahkan bahwa ketidaktertiban dalam pendataan menyebabkan laporan aset menjadi tidak akurat dan tidak akuntabel. Selain itu, ketimpangan distribusi Randis antar-OPD turut menjadi sorotan, mengindikasikan lemahnya perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan kendaraan dinas.

“Dampaknya, banyak kendaraan yang tidak bisa digunakan, sehingga mengganggu mobilitas pelayanan dan pemerintahan,” tambahnya.

Sebagai solusi, BKAD memberikan sejumlah rekomendasi kepada pimpinan daerah. Di antaranya, agar apel Randis dijadikan agenda rutin tahunan, durasi pelaksanaan diperpanjang untuk pemeriksaan lebih detail.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Nurema
Nurema
Nurema
Pasangiklan