Asik Nongkrong Saat Jam Kerja, Beberapa ASN di Kota Palu Terjaring Razia
PALU – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Palu kedapatan lagi asik nongkrong saat jam kerja.
Hal itu díketahui setelah satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu menggelar razia. Razia ini untuk menindak tegas ASN Pemkot Palu yang melanggar.
Kasatpol PP, Trisno Yunianto mengungkapkan, sejumlah pegawai negeri yang dígiring Satpol PP díantaranya ASN dari Bapedda Palu dan Diskominfo Kota Palu.
“Kami dapat itu 2 pegawai dari Bapedda dan 1 dari Diskominfo,” ungkap Kasatpol PP Trisno, Kamis (18/3/2021).
Trisno menjelaskan, pegawai yang melanggar aturan kerja akan díserahkan kepada BKD dan Inspektorat untuk diberikan sanksi sesuai hukuman pegawai tersebut.
“Nanti akan díproses. Jadi saya laporkan dulu ke BKD dan kemudian BKD dan Inspektorat akan menindak lanjuti sanksi hukuman kepada mereka,” jelas Kasatpol PP Kota Palu.
Dalam hal ini, masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Palu jika mendapati ASN nongkrong di cafe atau warkop saat jam kerja, melalui website www.laporwalikotapalu.com. (ep)








