Asisten II Setda Kota Palopo Ikuti Sidang Paripurna DPRD Terkait Rekomendasi BPK dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
PALOPO,SPIRITKITA – Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Kota Palopo, Ilham Hamid SE., M.Si., mewakili Walikota Palopo dalam menghadiri empat sidang paripurna DPRD Kota Palopo yang diadakan pada Rabu, 14 Juni 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo.
Paripurna pertama membahas tentang Penetapan Rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2022. Ilham Hamid membacakan sambutan tertulis dari Walikota Palopo yang menjelaskan bahwa tujuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK adalah untuk memberikan opini atau pendapat mengenai kewajaran informasi keuangan yang terdapat dalam laporan keuangan.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 35.A/LHP/XIX.MKS/05/2023 tanggal 12 Mei 2023, Pemerintah Kota Palopo memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2022. Hal ini menandakan bahwa laporan keuangan Kota Palopo menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Selain Opini WTP, BPK juga memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palopo untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pada paripurna ke-29 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2022/2023, Ilham Hamid selaku perwakilan walikota menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada Ketua DPRD, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes.
Dalam nota penjelasannya, Walikota Palopo menyampaikan bahwa Ranperda tersebut berisi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) serta realisasi keuangan pada Tahun Anggaran 2022. Rincian lebih lanjut mengenai realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah dijelaskan dalam Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palopo tahun 2022 telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Palopo untuk dibahas pada tahap selanjutnya setelah paripurna dengan agenda jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palopo, Dr. Hj. Nurahenih, S.Kep., M.Kes., dan di
hadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo, para staf ahli, asisten, dan pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Palopo.(rls)
