ASN Dilarang Pamer Harta di Medsos

ilustrasi

MAKASSAR,SPIRITKITA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengeluarkan larangan para Pegawai Negeri Sipil atau PNS untuk memamerkan harta di media sosial (medsos).

Larangan itu di sampaikan Abdullah Azwar usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Keputusan itu pun menindaklanjuti arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Buntut dari gaya hidup mewah yang kerap di pamerkan para pejabat pajak Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto memerintahkan bawahannya untuk tidak sekali-kali memamerkan hartanya hingga memposting ke media sosial seperti instagram.

Danny sapaan akrabnya, tak segan-segan menegur jika mendapati ASN Pemkot Makassar memamerkan kekayaannya.

“Iya saya sampaikan memang. Hedon itu kan dia memamerkan kekayaannya tidak sepantasnya. Kalau dia jelas pamer kekayaan itu yang perlu ditegur,” ujar Danny, Jumat, 3 Maret 2023.

Danny mengaku sejak menjabat sebagai Wali Kota Makassar hingga periode keduanya tak pernah memamerkan kekayaannya. Bahkan dirinya memberi contoh kepada bawahannya agar tak hidup hedon dan harus rendah hati kepada masyarakat.

“Kalau saya dari awal memberi contoh jangan hedon. Contoh rumahku tidak ada yang berubah, tidak ada mobil baruku, harus tawadhu (rendah hati),” kata Danny.

Sejauh ini kata Danny ASN Pemkot Makassar tidak ada yang kerap memamerkan hartanya.

“Kecuali memang dia pengusaha sebelumnya, itu hak orang, tetapi hedon saya kira di Pemkot tidak ada,” pungkasnya. (*)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *