ASN Kota Palopo Kembali WFH, Sampai Tanggal 19 Juni 2020

Kabag Humas Kota Palopo, Wahyudin

Walikota Palopo, HM Judas Amir mengeluarkan Surat Edaran terbaru. Surat ini ditujukan kepada para Kepala Perangkat Daerah, para Lurah, para Kepala UPTB/UPTD, dan para Kepala Sekolah TK, SD dan SMP.

Isi surat edaran bernomor: 060/217/ORG/VI/2020 tentang Perpanjangan Kelima Masa Pelaksanaan Tugas Kedinasan. Dengan Bekerja dari Rumah atau Work From Home WFH bagi Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Palopo.

Dalam surat tersebut dituliskan, Surat Edaran Walikota Palopo ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan nomor 800/3456/B.Organisasi terkait Penyesuaian sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *