Tegur Buang Kotoran Kerbau, ASN di Toraja Utara Aniaya Polisi Pakai Parang

Ilustrasi.

TORUT, SPIRITKITA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JP (50) di Kabupaten Toraja Utara (Torut) diamankan polisi usai melakukan penganiayaan berat terhadap dua orang pria, salah satunya adalah anggota kepolisian yang bertugas di Tana Toraja.

Insiden bermula saat FRP (23), anggota polisi, dan kerabatnya BNR (34), menegur pelaku karena membuang kotoran kerbau di lahan milik warga.

Tak terima ditegur, pelaku langsung menyerang keduanya menggunakan parang.

“Pelaku langsung menyerang dengan parang. Korban berusaha menghindar, namun tetap terkena sabetan senjata tajam,” ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, Kamis, 3 April 2025.

Akibat serangan itu, FRP mengalami luka terbuka di lengan kiri, sedangkan BNR juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.

Usai menyerang, JP melarikan diri, namun motor yang dikendarainya tertinggal di lokasi kejadian.

Kerabat korban yang marah kemudian membakar sepeda motor pelaku hingga tinggal rangka.

Tak lama berselang, JP berhasil ditangkap aparat dan kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Toraja Utara.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban kini dirawat intensif di RS Elim Rantepao, Toraja Utara.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Andika
Redaksi
Tim Spiritkita


Pasangiklan