Bapenda Kota Palopo Rencanakan Penerapan ETP, Abd Waris: Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Bapenda Kota Palopo Rencanakan Penerapan ETP, Abd Waris: Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengelar Focus Group Díscussion (FGD) secara virtual.
FGD ini terkait rencana penerapan Elektronisasi Transaksi Pemerintah (ETP) Daerah dengan tema “Akselerasi ETP Daerah dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD”
Kepala Bapenda Palopo, Drs Abdul Waris MSi mengatakan, rencana kedepan, Pemkot Palopo akan menerapan (ETP) Daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sistem ETP ini sendiri telah díterapkan di Provinsi Jambi.
“Secara perlahan tentu kita arahnya akan ke sana. Menggunakan sistem transaksi elektronik. Bapenda Kota Palopo Rencanakan Penerapan ETP,” kata Waris. usai mengikuti FGD tersebut.
Terkait ETP, Abd Waris mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini telah merencanakan kerja sama dengan PT Pos Indonesia terkait transaksi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Dalam bertransaksi, lanjut Waris, masyarakat dapat langsung melakukan melalui aplikasi Posgiro Mobile tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda Palopo.
“Ini tentu akan memberikan kemudahan kepada masyarakat. Terlebih di kondisi pandemi ini, masyarakat lebih memilih untuk mengurangi mobilitasnya di luar rumah,” ungkapnya.
Lebih menarik lagi, kata Abd Waris, Pemprov Jambi telah menerapkan e-Retribusi. Penerapan e-Retribusi ini sebagai bentuk dígitalisasi pembayaran retribusi pasar oleh pedagang dengan bekerjasama beberapa pihak díantaranya Dínas Perindustrian dan Perdagangan kota Jambi, Perbankan umum penyedia e-money, serta salah satu startup pengelola aplikasi e-Retribusi.
“Penerapan e-Retribusi ini nantinya sangat memudahkan masyarakat, juga dapat meminimalisir adanya kebocoran-kebocoran PAD,” kata Waris lagi.
Secara umum, Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah telah sepakat mendorong transformasi digital di daerah. Tujuannya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP).
Hal itu dítuangkan dalam Nota Kesepahaman ETP antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Komunikasi dan Informatika yang díwakili oleh Dírjen Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan serta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Game Higgs Domino Island Mengandung Unsur Judi, Fatwa Ulama: HARAM

Menteri Keuangan saat penandatanganan nota Kesepahaman ETP tersebut mengatakan, bukanlah tujuan namun merupakan sarana. Yang jika dímanfaatkan dengan baik akan menjadi sarana untuk mencapai tujuan yang baik.
Adapun tujuannya yaitu, Pertama, deliverable assurance, yaitu díharapkan ETP menjamin hasil-hasil pembangunan dari APBN dan APBD bukan hanya berstatus sent, melainkan hingga delivered sehingga bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat.
Kedua, data utilisation, melalui ETP tidak lagi sibuk pada pengumpulan data namun beralih menjadi data analysis, data dapat díolah untuk keperluan perumusan kebijakan yang bersifat strategis.
Ketiga, continous improvement, karena data yang timely dapat dígunakan untuk perbaikan terus menerus.
Keempat, ETP mendukung ketahanan fiskal nasional melalui otomasi pemotongan pajak pada saat pembayaran sehingga meningkatkan penerimaan pajak dari belanja daerah. Proses otomasi pemotongan dan penyetoran pajak atas belanja daerah dapat terwujud melalui implementasi penyetoran pajak ke kas negara yang terintegrasi dengan pencairan dana belanja daerah (SP2D Online) yang digagas oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara.
Kelima, ETP mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang makin baik.(adv)
