Bapenda Palopo Over Target pada Tahun Anggaran 2020
Bapenda Palopo Over Target pada Tahun Anggaran 2021
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo pada tahun anggaran 2020 yang lalu berhasil melampaui target yang dítetapkan.
Kepala Bapenda Kota Palopo melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Penagihan, Asran Muhajir SE mengungkapkan, meski masa Pandemi Covid-19, pihaknya mampu mengumpulkan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp37.515.291.125,-
“Ini berkat kerja keras teman-teman yang tanpa kenal lelah memungut pajak dan retribusi, dítambah lagi dengan kesadaran masyarakat yang sudah baik akan pentingnya bayar pajak,” kata Asran saat dítemui di ruangannya.
Lebih lanjut, Asran menjelaskan, Bapenda Kota Palopo saat ini mengelola 11 jenis pajak dítambah 2 jenis retribusi daerah plus 2 pendapatan asli lainnya yang sah menurut aturan yang berlaku.
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
- Pastikan Operasional Aman, PT BMS Periksa Kualitas Udara, Air, hingga Biota Perairan
- Dikenal Dekat dengan Warga, Ismanto Siap Pimpin RT03/RW01 dengan Fokus Kebersihan dan Ketertiban Lingkungan
“Untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang díkumpul Bapenda Palopo Over Target, yakni sebesar 103,14 persen atau setara dengan Rp1,1 miliar lebih,” jelas Asran.
Asran mengungkapkan, dua jenis item pajak daerah yang pemasukannya cukup menonjol selama 2020. Keduanya yakni Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Untuk PPJ, kata Asran, Bapenda Kota Palopo berhasil mengumpulkan pajak kurang lebih senilai Rp.13 Milyar. Sementara BPHTB, Bapenda Kota Palopo berhasil mengumpulkan kurang lebih sebesar Rp7 Milyar.

Terkait target pendapatan di tahun anggaran 2021, Asran optimis akan kembali melampaui target yang ditetapkan.
“Kita upayakan akan lebih baik lagi. 3 Kali lebih baik,” kunci Asran.(ism)








