Bappeda Luwu Konsultasi Publik, Tujuannya?

Bappeda Luwu Gelar Konsultasi Publik
Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Luwu menggelar Forum Konsultasi Publik rancangan awal RKPD dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2021 di aula kantor Bappeda Kelurahan Senga kecamatan Belopa, Kamis, 5 Maret 2020.
Kepala Bappeda Luwu, Muh Rudi mengatakan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik yang mengangkat tema ‘Pemantapan Infrastruktur dan Penguatan Birokrasi yang Melayani, Tangguh dan Mandiri’ merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD.
“Berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh kepala Bappeda dan kepala perangkat daerah serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik”, jelas Muh Rudi
Secara umum, tujuan dari Forum Konsultasi Publik adalah penyepakatan program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian akan dituangkan ke dalam penandatanganan berita acara kesepakatan forum konsultasi publik sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Luwu tahun 2021, dimana terdapat 2.741 usulan hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2020 di 22 kecamatan.
- Walter Notteboom Muncul sebagai Kandidat Kuat Ketua HIPMI Palopo 2025–2028
- PT MDA Sambut JMSI Palopo, Sepakat Bangun Kerja Sama Informasi yang Edukatif
- DPRD dan Wali Kota Palopo Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
- Kedubes Inggris Temui Wali Kota, Makassar Dibidik Jadi Kota Kolaborasi Internasional
- Pemkab Luwu Raih Penghargaan Swasti Saba Wistara 2025 dari Kemenkes RI
Adapun rincian jumlah usulan dari tiap kecamatan, antara lain Kecamatan larompong selatan sebanyak 146 usulan, Larompong 86 usulan, Suli 88 usulan, Suli barat 67 usulan, Belopa 112 usulan, Belopa Utara 70 usulan, Bajo 136 usulan, Bajo Barat 192 usulan, Kamanre 116 usulan, Latimojong 159 usulan, Bastem 159 usulan, Bastem Utara 64 usulan, Ponrang Selatan 241 usulan, Ponrang 67 usulan, Bupon 50 usulan, Bua 181 usulan, Lamasi 151 usulan, Lamasi Timur 141 usulan, Walenrang 158 usulan, Walenrang Utara 111 usulan, Walenrang Timur 110 usulan, dan Walenrang Barat 136 usulan.(###)








