Koni Palopo

Basmin Ingatkan Janji Politik Calon Anggota DPRD Luwu Terpilih, Minta Masyarakat Doakan Dhevy Bijak Wakili Aspirasi Wija To Luwu

H. Basmin Mattayang berharap agar anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2024 nantinya dapat merealisasikan janji politiknya kepada masyarakat. Selain itu, Bupati Luwu ini juga mendoakan Muhammad Dhevy Bijak Pawindu agar diberi kesehatan untuk mewakili aspirasi masyarakat Luwu dipusat sebagai satu-satunya Wija To Luwu yang berhasil duduk di DPR RI.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri kegiatan launching program Rumah Aspirasi Masyarakat (Asmara) di Larompong yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu.

Selain itu, terkait Rumah Asmara, Bupati Luwu, H Basmin Mattayang mengatakan bahwa ini merupakan suatu terobosan yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana. Dirinya mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan kritikan dan saran.

“Selaku pemerintah Rumah Aspirasi Masyarakat ini sangat membantu dalam proses pembangunan. Melalui Rumah Asmara ini, kita dapat mendengar masukan masyarakat. Hal ini perlu disikapi dengan baik sehingga hubungan dengan masyarakat dapat terbina. Kritikan serta masukan diharapkan dapat melengkapi Kekurangan. Tapi jangan sampai sesuatu yang sudah baik dikritisi pula”, kata H Basmin Mattayang.

Demi kemaslahatan orang banyak, H Basmin Mattayang menyatakan kesiapan pemerintah untuk bersinergi dengan DPRD.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD, Achyar Kasim yang merupakan penggagas Rumah Asmara di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II Luwu yang mencakup Kec. Larompong, Larompong Selatan, Suli dan Suli Barat mengatakan bahwa Program Rumah Asmara ini sangat berkaitan dengan Partisipasi Masyarakat sebagaimana diatur dalam Tata Tertib DPRD yang menyatakan bahwa masyarakat dapat memberikan masukan secara lisan dan tertulis kepada DPRD.

Hal yang sama disampaikan salah seorang anggota DPRD dari fraksi PPP, Hasdir yang mendukung didirikannya rumah Asmara.
“Rumah Aspirasi Masyarakat ini adalah sebagai ruang edukasi masyarakat dalam menyampaikan masukannya, baik itu kritikan maupun saran atas kinerja DPRD maupun pemerintah daerah. Tentunya dengan proses sesuai aturan yang berlaku”, kata Hasdir.(ifk_luwu)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Koni Palopo
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *