Bawaslu Luwu: Perangkat Desa dan Pegawai Non Negeri Terlibat Pendaftaran Bapaslon Pilkada

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan SH MH.

BELOPA, SPIRITKITA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu menciduk sejumlah perangkat pemerintah desa dan pegawai non negeri yang terlibat dalam pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati di kantor KPU Luwu pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Temuan ini dianggap melanggar aturan netralitas dalam Pilkada.

Ketua Bawaslu Luwu, Irpan SH MH, menjelaskan bahwa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Belopa Utara berhasil menemukan satu kepala desa (kades), satu sekretaris desa (sekdes), dan dua pegawai non negeri yang hadir dalam proses pendaftaran tersebut.

Selain itu, Panwascam Belopa juga mendapati seorang pegawai pemerintah non negeri lainnya yang turut terlibat.

“Panwascam Belopa Utara menemukan pihak yang dilarang ikut serta dalam proses pendaftaran, di antaranya satu kades, satu sekdes, serta pegawai pemerintah berstatus non negeri,” ujar Irpan, Sabtu (7/9/2024).

Bawaslu enggan mengungkap identitas perangkat desa dan pegawai non negeri yang tertangkap tersebut. Sebelum pendaftaran dimulai, Bawaslu Luwu sudah mengeluarkan surat imbauan kepada Pj Bupati Luwu dan seluruh kepala desa se-Kabupaten Luwu terkait larangan keterlibatan perangkat pemerintah daerah dalam proses pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Irpan menegaskan bahwa tindakan para perangkat desa tersebut melanggar surat edaran nomor 92 tahun 2024 yang menekankan netralitas pejabat publik dalam proses Pilkada.

“Pengambilan kebijakan terkait pelanggaran ini telah diteruskan kepada Pj Bupati dengan tembusan ke Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Bina Desa, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, dan Gubernur Sulsel,” ungkap Irpan.

Sementara itu, pegawai pemerintah berstatus non negeri yang juga melanggar telah dilaporkan dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Pj Bupati Luwu.

Kebijakan netralitas pegawai diatur dalam Surat Edaran MENPAN RB Nomor 1 Tahun 2023.

Untuk mencegah kejadian serupa, Bawaslu menegaskan pentingnya menjaga netralitas di seluruh jajaran pemerintah daerah selama masa Pilkada.

“Mari bersama-sama menjaga suasana aman dan damai dalam proses Pilkada di Kabupaten Luwu,” tutup Irpan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *