Koni Palopo

Jelang PSU Palopo, Bawaslu Bentuk Tim Siber Antisipasi Kecurangan Digital

Ilustrasi.

MAKASSAR, SPIRITKITA – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo pada 24 Mei 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperketat pengawasan dengan membentuk tim siber.

Langkah ini bertujuan mengantisipasi pelanggaran di dunia digital, termasuk kampanye hitam dan politik uang berbasis online.

Anggota Bawaslu Sulsel, Alamsyah, menegaskan pengawasan kali ini tidak hanya berfokus pada pelanggaran di lapangan, tetapi juga terhadap potensi manipulasi opini publik di media sosial.

“Tim siber akan bekerja mengawasi penyebaran informasi yang bisa memengaruhi pemilih secara tidak sah. Kami juga mengantisipasi kampanye hitam dan serangan digital terhadap penyelenggara pemilu,” ujarnya.

Bawaslu mengidentifikasi modus pelanggaran pemilu semakin berkembang, terutama dengan meningkatnya penggunaan media sosial dalam kampanye.

Politik uang juga tidak hanya terjadi secara langsung, tetapi mulai melibatkan transfer digital dan insentif terselubung melalui aplikasi tertentu.

Pantau Transaksi Mencurigakan & Hoaks

Untuk itu, tim siber Bawaslu akan memantau transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan suap politik serta penyebaran hoaks yang dapat memengaruhi hasil pemilu.

“Serangan digital bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari penyebaran berita palsu hingga peretasan data pemilih. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi ancaman ini,” tambah Alamsyah.

Selain itu, Bawaslu juga tetap mengevaluasi pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga kelurahan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran etik atau afiliasi dengan peserta pemilu, petugas terkait akan segera diganti.

Anggota Bawaslu Sulsel lainnya, Saiful Jihad, menyoroti bahwa modus politik uang dengan pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) berpotensi dilakukan melalui platform digital.

“Transfer dana secara tidak langsung bisa menjadi cara baru dalam politik uang. Kami ingin memastikan bahwa metode semacam ini tidak luput dari pengawasan,” katanya.

Bawaslu juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbanyak sosialisasi terkait daftar pemilih tetap (DPT) agar masyarakat lebih waspada terhadap upaya manipulasi suara.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Rajiv
Redaksi
Tim Spiritkita




Pasangiklan