Belajar Online Diperpanjang Kembali, Sampai Pertengahan Bulan

Belajar online

Belajar Online Diperpanjang Kembali, Sampai Pertengahan Bulan

Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah kembali mengeluarkan surat edaran bernomor 443.2/669/Disdik.

Surat edaran tersebut terkait Perpanjangan masa belajar rumah pada perguruan tinggi, satuan pendidikan SMA/SMK/MA, SMP/MTs sederajat dan SD/MI dan SLB Negeri dan Swasta se Sulawesi Selatan.

D|nas Pendidikan Kota Palopo Harus Serius Sikapi PJJ

Dalam surat edaran yang peruntukannya ke Bupati/Walikota se sulawesi selatan itu tertulis, Perpanjangan masa belajar/kuliah rumah atau Belajar Online mulai dari tanggal 5 Oktober hingga 17 Oktober 2020.

Surat Edaran tersebut juga menekankan jika hal ini bersifat Fleksibel dan akan mengikuti situasi, kondisi dan kesiapan daerah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Sebelumnya, belajar online atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) bagi siswa yang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengalami perpanjangan untuk kesekian kalinya. Perpanjangan PJJ ini karena adanya Pandemi Covid-19.

Meski demikian, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sepenuhnya menyerahkan kewenangan daerah/kepala sekolah untuk menilai situasi dan kondisi. Apakah dapat membuka sekolah dan belajar tatap muka atau tidak.

“Kalau ada sekolah yang ingin membuka, kami persilahkan untuk menyampaikan. Nanti kita cek syarat kesiapan melaksanakan pembelajaran tatap/muka sekolah,” kata Nurdin beberapa waktu yang lalu.

Namun, dari data Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, tak satupun sekolah yang resmi mengajukan usulan membuka sekolah tatap muka.

Kurikulum Baru Berlaku 2022, Beberapa Mata Pelajaran Bergabung Menjadi Satu

Terpisah, Kepala D|nas Pendidikan Pemprov Sulsel, Muhammad Jufri mengungkapkan laju penularan virus korona Sulsel masih fluktuatif. Rerata tiap daerah yang ada pada wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Zona COVID-19 bisa setiap saat berubah.

“Laporan dari gugus tugas penanganan dan pencegahan virus covid-19, zonasi daerah tidak menentu. Ada daerah yang sebelumnya terindikasi masuk zona hijau, kuning, bisa saja berganti posisinya bisa jadi merah,” ujar Jufri.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *