Beraksi di Beberapa Kabupaten, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Ditangkap Polisi
POSO – Pelaku tindak pidana pencurian motor yang beraksi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya berhasil díungkap oleh Polisi.
Pengungkapan kasus tersebut berawal berawal dari adanya laporan korban bernama Sasmita Palangi (23), asal Desa Toyado, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng, pada Jumat (29/1/2021), sekitar pukul 15.00 Wita, tentang hilangnya kendaraan roda dua miliknya merek Yamaha Vino dengan nomor polisi DN 3841 ES, warna merah maron, yang díduga dícuri oleh orang tak díkenal.
“Kasus ini telah kami ungkap secara gabungan dari Polsek dan di back up oleh Polres termasuk penangkapan tersangka,” ujar Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi Yusup, melalui Kasat Reskrim Polres Poso AKP Aji Nugroho, Senin (1/2/2021).
Lebih lanjut, Aji mengatakan bahwa pelaku berinisial MI (28) dítangkap petugas gabungan dari Polres dan Polsek Lage, di Desa Balingara, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-una, Senin (1/2/2021) pagi.
“Pelaku merupakan curanmor antarkabupaten sebab dia akui sebelumnya telah melakukan pencurian dua unit motor Yamaha Mio sporty masing-masing di Desa Bulira, Kecamatan Ampana dan Desa Sabu di Kabupaten Tojo Una-una,” kata Aji.
Atas perbuatannya, pelaku beserta satu unit motor Yamaha Vino, warna merah maron díbawa ke kantor polisi. (*/eko prasetyo)








