Beredar di Beberapa Media Dugaan Survai Palsu, Indikator politik Indonesia Keluarkan Klarifikasi
LUTRA, SPIRITKITA – Penyebaran berita atau informasi palsu (hoaks) rasanya masih saja menjadi masalah yang pelik untuk diatasi di masyarakat, dalam hal ini terkait dugaan pemalsuan hasil survai dari beberapa rilisan berita dari media yang beredar baik melalui platform Facebook, tiktok dan instagram.
Slide hasil survei yang telah beredar itu nampaknya tidak benar. Itu disampaikan Direktur Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi dalam akun instagramnya @burhanuddinmuhtadi.
Indikator Politik Indonesia juga mengeluarkan surat klarifikasi dan bantahan secara resmi, tentang data elektoral, kepemiluan (termasuk Pilkada Lutra), INDIKATOR selalu memuatnya di
laman/website resmi mereka.
Denny khulvian pria yang akrab di sapa Bung dens aktivis Luwu utara menanggapi hal ini adalah urgensi legitimasi lembaga survei yang terlibat dalam proses Pilkada 2024, yang seharusnya terdaftar di KPU. Maka KPU juga wajib membuka informasi ke publik siapa saja Lembaga survai yang terdaftar di KPU Lutra.
“Lembaga survei harus berbadan hukum di Indonesia, bersifat independen, dan memiliki sumber pendanaan yang jelas. Ini sangat penting agar hasil survei yang mereka sampaikan kepada publik bisa dipercaya dan dipertanggungjawabkan,” ujar Denny.
Menurutnya, pendaftaran ini bukan hanya sekedar formalitas, melainkan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas lembaga survei.
“Jika KPU tidak melakukan pendaftaran lembaga survai, maka kita tidak bisa memastikan bahwa lembaga tersebut bekerja secara profesional dan objektif. Apalagi ini menyangkut data yang bisa mempengaruhi opini publik,” Tutupnya. (Rls/*)


