Biaya Politik Mahal, Penyebab Kepala Daerah Dalam Lingkaran Korupsi
Biaya Politik Mahal, Penyebab Kepala Daerah Dalam Lingkaran Korupsi
BIAYA politik yang mahal menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus Korupsi.
Hal ini jadi sorotan salah satu peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zainal Arifin Mochtar saat menggelar diskusi yang bertemakan “Kepala Daerah dalam Lingkaran Korupsi” beberapa waktu lalu.
Dalam diskusi tersebut, Zainal yang juga merupakan dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum (HTN FH) UGM membeberkan jika beberapa oknum Kepala daerah saat ini “canggih-canggih”
Kasus Gratifikasi Gubernur Sulsel Nonaktif, KPK Dalami Dugaan Perintah Menangkan Kontraktor Tertentu
“Banyak yang bermental, berotak, mencari uang secara sangat luar biasa,” ungkapnya.
Kemudian, Zainal mencontohkan salah satu oknum Kepala Daerah yang díkenalnya. Kepala Daerah yang berlatar belakang pengusaha yang tak ia sebutkan identitasnya tersebut dínilai “cerdas”
“Dia sudah menang dalam pilkada. Tinggal menunggu dílantik. Jadi dia belum sebagai kepala daerah, pejabat negara, tapi yang dia lakukan adalah, dia kumpulkan semua rekanan, pengusaha-pengusaha. Lalu dia suruh kumpul uangnya. Dia bilang, “Kumpul sekarang juga. Kalau Anda tidak bayar, saya jaminkan untuk lima tahun mendatang, Anda tidak akan mendapatkan apa-apa dari proyek-proyek di daerah,” jelas Zainal.
Kasus ini pun dínilainya menarik. Karena bisa membingungkan KPK, mengingat pengusaha tersebut belum menjabat kepala daerah atau penyelenggara negara. Sehingga unsur pasal-pasal yang berlaku dalam hukum di Indonesia tak bisa dísangkakan padanya.
Mega Proyek Rancangan NA Díhentikan, Total Anggarannya Rp2,2 Triliun
“Itu saking cerdasnya untuk korup, dia bisa mengkreasikan dengan sedemikian rupa, dan seingat saya, KPK cukup kebingungan ketika mau menyusun delik yang akan díkenakan pada orang itu,” kata Zainal.
Terkait pemilu, yang berbiaya mahal hingga mendorong kandidat untuk melakukan korupsi, Zainal menyebutkan, perlu adanya perbaikan sistem pemilihan, aturan, sampai penegakannya.(red)







