Bimbingan Teknis Pertanggungjawaban Dana Hibah Partai Politik di Kota Palopo
PALOPO,SPIRITKITA — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Palopo, Drs. Hasta, M.Si., mewakili Pj. Wali Kota, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Pertanggungjawaban Bantuan Dana Hibah Partai Politik untuk tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini, yang dii kuti oleh peserta pemilu di Kota Palopo, berlangsung di Aula BakesbangPol Kota Palopo pada Selasa, 14 November 2023.
Amiruddin Amin S.PI., Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kota Palopo, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan para pengurus Partai Politik penerima bantuan hibah, khususnya para bendahara partai. Mereka di ajak untuk membuat pelaporan yang akuntabel dan dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Dalam sambutan tertulis Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, S.H., M.Si., yang di bacakan oleh Kepala BakesbangPol, di ungkapkan apresiasi tinggi kepada panitia pelaksana kegiatan ini. Pj. Wali Kota menyoroti pentingnya pengelolaan dana hibah sesuai dengan petunjuk yang ada. Beliau berharap agar dana yang di terima oleh partai politik dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pj. Wali Kota juga menekankan bahwa penyerahan dana hibah Pemilu kepada partai politik di Kota Palopo merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung kelancaran setiap tahapan proses pemilu. Ini mencakup Pemilu serentak Legislatif, Pemilu Calon Kepala Daerah Walikota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati, Gubernur/Wakil Gubernur, serta Calon Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.
Hasta, yang mewakili Pj. Wali Kota, menyampaikan bahwa dana hibah Pemilu, selain di Kota Palopo, juga di berikan oleh Pemerintah Daerah lain sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Hasta menegaskan bahwa penggunaan dana hibah harus sesuai dengan mekanisme yang ada, dengan melaporkan bukti penggunaan yang jelas.
Bimbingan teknis ini melibatkan dua narasumber, yaitu Nur Alamsyah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palopo, dan Ibu Devi Amriani dari Inspektorat Kota Palopo. Peserta kegiatan ini adalah bendahara dari partai politik di Kota Palopo.(*)
