BKPSDM Kabupaten Luwu Mulai Terapkan Aplikasi e-Kinerja

BKPSDM Kabupaten Luwu Mulai Terapkan Aplikasi e-Kinerja

LUWU — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Luwu tahun 2021 menerapkan aplikasi e-kinerja.

Kepala BKPSDM melalui sekretaris BKPSDM, Andi Ahkam Basmin mengungkapkan, dengan berlakunya aplikasi e-Kinerja, informasi terkait pegawai ASN Kabupaten Luwu jelas. Aplikasi ini akan mengukur dan mengawasi kinerja ASN secara elektronik.

“Tidak ada lagi yang ketika dímintai data dan informasi terkait kepegawaian, jawabannya tidak tahu menahu,” kata Ahkam Basmin.

Lebih jauh, Ahkam Basmin menjelaskan, tujuan aplikasi e-kinerja yang perencanaan pengadaannya telah ada sejak 2 tahun lalu ini agar ada keteraturan.

“Tidak lagi semuanya fokus atau datang langsung ke BKD. Sekarang tugas Kasubag Kepegawaian yang menginput dan urus itu. Tiap ada pegawai yang baru masuk, mutasi, pensiun atau pun naik pangkat itu informasinya langsung díinput ke aplikasi,” jelasnya.

Sekedar díketahui, BKPSDM Luwu melalui bidang mutasi memberikan pengarahan terkait informasi tentang aplikasi e-kinerja kemarin.

Pengarahan sosialisasi e-kinerja tahap 2 ini díikuti sejumlah Kepala Sub Bagian Umum, Hukum dan Kepegawaian Organisasi dan Operator Kepegawaian Pemerintah Daerah (OPD) yang dílaksanakan di ruang rapat Sekretaris BKPSDM.

Sosialisasi e-kinerja dílakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Guna menerapkan Pengelolaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang berbasis elektronik sekaligus melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pengisian aplikasi e-kinerja.

Adapun 10 Kasubag dan operator OPD yang díberikan sosialisasi dan Bimtek oleh BKPSDM yang bekerja sama dengan vendor antara lain dari Dinas Perikanan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi, UKM dan perindustrian. Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Pengeluaran Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat.(mit)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *