BPK Sulsel Lakukan Audiensi di Palopo, Bahas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah

Ist

PALOPO – Wali Kota Palopo Naili Trisal bersama Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin menerima kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan untuk audiensi di Rumah Jabatan Wali Kota Palopo, Kamis (18/9/2025).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Bidang Perwakilan BPK Sulsel, Coki Deris Parlin Purba, membahas pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah tahun 2024–2025.

Coki menegaskan, Pemerintah Kota Palopo perlu memaksimalkan potensi pendapatan dengan memperbaiki sistem pemutakhiran data wajib pajak.

“Data wajib pajak beserta nilai pajaknya belum sepenuhnya ter-update. Bahkan ada wajib pajak yang belum dikenakan padahal sudah memenuhi syarat. Ini yang perlu dibenahi,” jelasnya.

Selain itu, BPK menilai Pemkot Palopo masih memiliki banyak potensi pendapatan yang belum tergarap optimal.

“Setelah audiensi ini, kami akan kembali dalam dua minggu untuk memastikan pengelolaan retribusi sudah sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Coki.

Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, kehadiran BPK menjadi langkah penting dalam mengidentifikasi dan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Fokusnya memang pada pendapatan daerah, termasuk menggali potensi yang ada agar lebih optimal,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kota Palopo menjadi salah satu dari delapan daerah di Sulawesi Selatan yang dikunjungi BPK.

Audiensi ini juga dihadiri Sekda Palopo, para asisten, staf ahli, Kepala Inspektorat, sejumlah kepala OPD, serta rombongan BPK Sulsel.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner