BPN Luwu Siap Terbitkan 11.300 Sertifikat Gratis, Basmin: Ajak Manfaatkan Kesempatan

BPN Luwu Terbitkan 11.300 Sertifikat Gratis, Basmin: Ajak Manfaatkan Kesempatan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Luwu melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 di kantor kecamatan Ponrang Selatan. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu nomor 03/SK-73.17.UP.04.05/I/2020 tentang penetapan lokasi pelaksanaan PTSL di kabupaten Luwu, terdapat 18 desa di 9 kecamatan yang memperoleh kesempatan untuk memperoleh sertifikat dengan total bidang sebanyak 11300 dan waktu pelaksanaan hingga desember 2020.

Bupati Luwu, H Basmin Mattayang yang membuka secara resmi kegiatan tersebut  mengajak seluruh warga memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah yang dimilikinya.

Menurut Basmin, tanah itu jika diibaratkan adalah ‘emas hitam’ yang semakin hari akan semakin mahal harganya. Hal ini tentunya jika memiliki kepastian dan perlindungan hukum atau sertifikat.

“Oleh karena itu, kehadiran pemerintah daerah bersama Kepala BPN dan Kejaksaan Negeri Luwu hari ini akan memberikan penjelasan bagaimana sistematis pendaftaran tanah milik warga. Saya mengajak keluargaku yang ada di Ponrang selatan ini agar memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh sertifikat secara gratis”, jelas Basmin Mattayang.

Sosialisasi PTSL ini merupakan Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, dimana Presiden RI berharap tidak ada lagi tanah milik warga yang tidak bersertifikat.

Tujuan PTSL sebagaimana dijelaskan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Sapyuddin adalah untuk memperoleh kepastian hukum dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta yang paling utama adalah mengurangi dan mencegah terjadinya konflik atas sebidang tanah.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *