Bupati Basmin Ikut Disertasi, Sidang Paripurna 1 DPRD Dihadiri Sekda Luwu
Bupati Basmin Ikut Disertasi, Sidang Paripurna 1 DPRD Dihadiri Sekda Luwu
Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengikuti Diseretasi Akademik secara Virtual. Dengan Disertasi ini, Bupati Luwu nantinya berhak menyandang gelar Doktor. Disertasi yang merupakan ujian pendidikan strata tiga ini berlangsung pada pukul 10.00 Wita, Jumat, 25 September 2020.
Bersamaan dengan itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu menggelar rapat paripurna pada ruang rapat paripurna kantor DPRD Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa.
Olehnya itu, Sekda Luwu, Ridwan Tumba Lolo mewakili Bupati Luwu menghadiri dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020.
Pelaksanaan Pekan UMKM Kembalikan Fungsi Sentra IKM Barambing
Namun demikian, pada Rapat Paripurna kedua pada pukul 13.30 Wita dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2020, Bupati Luwu, Basmin Mattayang telah hadir dan memberikan sambutan secara langsung.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu menyampaikan bahwa struktur APBD Pemerintah kabupaten/kota pada tahun 2020 mengalami sedikit perbedaan dari tahun-tahun sebelumnya. Bupati Basmin Ikut Disertasi
“Perubahan dan perbedaan itu terjadi karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang memfokuskan penggunaan anggaran baik APBN maupun APBD untuk Pencegahan, penanganan, dan Pemulihan segala sektor akibat adanya pandemic Covid-19. Kebijakan Refocusing anggaran ini menyebabkan target pendapatan maupun alokasi belanja daerah secara umum mengalami penurunan pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini,” kata Basmin Mattayang.
Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu pada Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 teranggarkan sebesar 1,4 Triliun Rupiah lebih. Atau mengalami penurunan sebesar 63,3 Milyar Rupiah lebih d|banding APBD pokok sebesar 1,5 Trilyun Rupiah lebih dari tiga sumber, yaitu pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah.
APBD 2021 Kabupaten Luwu Alami Penyesuaian Gegara Korona
Pendapatan asli Daerah rencananya sebesar 112,6 Milyar Rupiah lebih, mengalami penurunan sebesar 2,8 Milyar Rupiah lebih. Nilai ini 2,4 persen dari APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 115,4 Milyar Rupiah lebih.
Sementara Dana perimbangan yang rencananya sebesar 949,5 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 1 Trilyun Rupiah lebih.
Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan daerah lain-lain yang sah rencananya sebesar 390 Milyar Rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 49,3 Milyar Rupiah lebih. Atau 14,5 persen d|bandingkan dengan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 340,7 Milyar Rupiah lebih
“Peningkatan pendapatan tersebut berasal dari hibah Pemerintah Pusat untuk Rehabilitasi dan Rekontruksi pasca bencana berdasarkan naskah perjanjian hibah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Luwu. Pada tahun 2020 kita juga mendapatkan hibah dari Pemerintah Provinsi. Hibah tersebut berupa bantuan Pembangunan Infrastruktur dan Program Stunting,” kata Basmin Mattayang.
Belanja tidak langsung sebesar 812 Milyar Rupiah lebih yang mengalami penurunan sebesar 6,3 Milyar Rupiah lebih atau 0,7 persen d|bandingkan dengan alokasi pada APBD pokok sebesar 818,3 Milyar Rupiah lebih.
Bupati Luwu Pantau Efektifitas Peraturan Bupati No 107 Tahun 2020
“Untuk belanja tidak terduga kita tingkatkan alokasinya dari 3 Milyar Rupiah menjadi 9,7 Milyar Rupiah lebih. Yang peruntukannya untuk penyediaan anggaran Penanganan Covid-19”, lanjutnya
Belanja langsung sebesar 677,2 Milyar Rupiah lebih mengalami penurunan sebesar 32,8 Milyar Rupiah lebih. Atau 4,6 persen d|bandingkan dengan alokasi pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 710 Milyar Rupiah lebih.
Penurunan anggaran belanja langsung akibat refocusing anggaran. Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020. Inpres tersebut tentang refocussing kegiatan, Relokasi anggaran, serta Pengadaan barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.
“Pada sisi penerimaan, Pembiayaan Daerah d|rencanakan sebesar 38,4 Milyar Rupiah lebih dari dua sumber. Yaitu sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (silpa) tahun anggaran sebelum dan penerimaan piutang daerah,” kata H Basmin Mattayang.
Sementara penerimaan piutang daerah tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 1,5 Milyar Rupiah lebih. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah 3 Milyar Rupiah mengalami penurunan sebesar 1 Milyar Rupiah. Atau 25 persen d|bandingkan target pada APBD pokok tahun anggaran 2020 sebesar 4 Milyar Rupiah.(ikp)
