Bupati Basmin Minta Anggota BPD Lingkup Kabupaten Luwu Peka
“Sangat disayangkan karena banyaknya fenomena sosial yang terjadi ditengah masyarakat yang baru bermunculan setelah teman-teman LSM, wartawan dan para relawan yang menemukannya, lantas yang menjadi pertanyaan bagaimana kinerja kepala desa dan anggota BPDnya yang tidak mengetahui ada hal seperti itu didesanya dan tidak melakukan Tindakan apapun. Nanti bermunculan di media sosial baru mau bergerak,” lanjut H Basmin Mattayang
Menyikapi hal tersebut, melalui kegiatan pelantikan ini, Bupati Meminta semua Kepala Desa dan Anggota BPD agar lebih peka dan proaktif melakukan pemantauan dan pendataan dalam lingkungan masing-masing yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Baca juga
Pemkab Luwu Salurkan Bantuan ke Korban Banjir
“Ini tugas utama anggota BPD selain membantu kepala desa dalam pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dana desa. Harus peka terhadap lingkungan sekitar, jangan lagi ada masyarakat yang mengalami kesusahan”, tutup H Basmin Mattayang.
Diketahui, Badan Permusyawaratan Desa merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.(rls)
