Bupati Luwu Ingatkan Kepala Desa Tak Salahgunakan Dana Desa

Ist

LUWU, SPIRITKITA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Luwu menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu terkait pencegahan penyalahgunaan dana desa, di Aula Kantor Bappelitbangda Luwu, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Zulmar Adhy Surya, Kepala Bappelitbangda Moh. Arsal Arsyad, para camat, kepala desa, serta bendahara desa.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan kepala desa harus memiliki komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, apalagi menyalahgunakan dana desa.

“Menjadi kepala desa harus siap mengabdi untuk masyarakat, bukan memanfaatkan jabatan untuk mencari uang. Jangan ada niat untuk menyalahgunakan dana desa,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pelaku penyalahgunaan anggaran negara tidak akan pernah lolos dari hukuman. Jika lolos dari jeratan hukum di dunia, belum tentu lolos dari pengadilan Allah SWT di akhirat.

Patahudding menilai korupsi masih menjadi persoalan serius di Indonesia karena telah menyebar di berbagai bidang secara meluas, sistematis, dan terorganisir.

Dampaknya sangat besar, mulai dari memicu krisis ekonomi, merusak sistem hukum, hingga menghambat terciptanya pemerintahan yang bersih dan demokratis.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman sekaligus mengingatkan kita agar senantiasa menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penggunaan dana desa. Harapannya, kita semua dapat melakukan pencegahan dan menjauhi hal-hal yang melawan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkab Luwu, Partisan, menjelaskan kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada aparat pemerintah desa, termasuk bendahara desa, agar memahami aturan hukum yang berlaku.

“Selain itu, juga memberikan pemahaman yang lebih komprehensif agar tidak terjadi pelanggaran saat melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” jelas Partisan.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner