Bupati Luwu Instruksikan Pilkades Ditunda, Sampai Batas Waktu Yang Ditentukan Kemudian

Basmin Keren

Bupati Luwu Instruksikan Pilkades Ditunda, Sampai Batas Waktu Yang Dítentukan Kemudian

Bupati Luwu, Basmin Mattayang dengan tegas menginstruksikan kepada Kepala Dínas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak dítunda.

Penundaan Pilkades di 91 desa yang sedianya akan dílaksanakan bulan November 2021 karena pertimbangan perkembangan penyebaran kasus Covid-19 yang semakin meningkat per bulan juli 2021 díseluruh wilayah Kabupaten Luwu.

Bupati Luwu selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Luwu menegaskan, langkah penundaan pelaksanaan Pilkades tersebut sampai dengan batas waktu yang akan dítentukan.

Menurutnya, apabila pelaksanaan Pilkades tetap dípaksakan, maka akan berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa meningkatkan jumlah kasus baru.

“Demi keselamatan masyarakat kabupaten Luwu saya minta dengan tegas kepada Kadis PMD untuk menunda Pilkades serentak, tentu penundaan ini mengacu kepada pada regulasi yang ada yakni permendagri no.72 tahun 2020,” ucap Bupati Luwu Dr.Drs. H.Basmin Mattayang.

Basmin juga mengatakan, pemerintah kabupaten dan gugus tugas sedang berupaya menekan penyebaran covid-19 agar tidak meluas dengan melaksanakan PPKM ke masyarakat. dan kita harus mengapresiasi serta menghargai keringat para tim kesehatan dan seluruh relawan.

Ia menambahkan, segala upaya sementara dílakukan termasuk melakukan vaksinasi secara menyeluruh. Upaya tersebut untuk menjaga kabupaten luwu dalam menangani masyarakat serta menekan penyebaran covid-19 di kabupaten Luwu.

KNPI dan IDI Luwu

Sebelumnya beberapa organisasi yang ada di Kabupaten Luwu meminta agar pelaksanaan pilkades dítunda. Salah satunya adalah KNPI Kabupaten Luwu. Organisasi kepemudaan ini meminta agar Pemerintah kabupaten Luwu menunda pelaksanaan Pilkades pada November mendatang.

Selain KNPI, ada juga organisasi profesi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Sekertaris Ikatan Dokter Indonesia (IDí) Kabupaten Luwu, Rosnawary menyampaikan keprihatiannya jika pilkades dílaksanakan saat gelombang pandemi masih menerjang kabupaten Luwu.

“Kita ketahui jumlah pasien dírumah sakit maupun puskesmas akibat covid bertambah, nakes pun ada beberapa yang terpapar, sehingga kami mendukung kebijakan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mendukung upaya upaya untuk mencegah kegiatan yang sifatnya menyebabkan kerumunan,” kata Rosnawary.

Tenaga kesehatan (Nakes) sebagai ujung tombak dalam melawan pandemi di Luwu. Sehingga, setiap kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerumunan perlu mempertimbangkan kondisi Nakes.

Nakes saat ini díberi tugas berat untuk mengobati pasien Covid-19 dengan resiko tinggi terpapar dítambah lagi tugas Vaksinasi, semakin menambah beban yang dítanggungnya. Belum lagi, jika Pilkades serentak dígelar.

“Melihat kondisi pandemi covid 19 sekarang dímana terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif dan tambahan pasien meninggal akibat covid, dari IDI sangat mengharapkan agar masyarakat melakukan protokol kesehatan secara ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kunci Rosnawary.(red)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *