Bupati Luwu Lantik Kepala Desa dan Anggota BPD

Bupati Luwu Lantik Kepala Desa dan Anggota BPD

Pelantikan kades
Suasana pelantikan dua kades dan 54 orang anggota BPD

Dua kepala desa hasil dari pelaksanaan Pilkades 2019 yang lalu yakni  Kepala Desa Dampan dari Kecamatan Bastem Utara serta Kepala Desa Kadundung dari Kecamatan Latimojong beserta 54 orang anggota BPD berasal dari Desa Jambu Kecamatan Bajo, Desa Pongko, Desa Salulino, Desa Marabuana, Desa Siteba, Desa Salutubu, Buntu Awo dari Kecamatan Walenrang Utara, dan Desa Salujambu Kecamatan Lamasi dilantik dan diambil sumpahnya secara bersamaan oleh Bupati Luwu, Basmin Mattayang di rumah jabatan Bupati Luwu ,Pamamanu, Belopa Utara, Senin (9/3/2020).

Bupati Luwu Lantik Kepala Desa

Usai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Luwu menegaskan agar Kepala Desa (Kades) dapat melayani masyarakatnya dengan baik. Bupati juga meminta agar Kades bekerjasama dengan BPD melakukan pendataan penduduk secara akurat dan terperinci.

“Ada dua tugas utama kepala desa, yaitu menjadi pelayan masyarakat dan kemudian mendata masyarakatnya secar akurat dan terperinci”, kata H Basmin Mattayang

Data penduduk yang akurat menurut Bupati akan mempermudah realisasi program-program pemerintah terutama menyangkut pemberian bantuan sosial. Untuk mendapatkan data real dan akurat, Bupati Luwu menghimbau Kepala Desa agar jujur dan adil serta menjauhkan diri dari dendam politik.

“Saat ini ada beberapa program pemerintah pusat yang dikhususkan bagi masyarakat yang kurang mampu, diantaranya adalah bedah rumah dan raskin, sehingga jika data penduduk tidak akurat maka bisa saja bantuan tersebut salah sasaran”, lanjut H Basmin Mattayang

Selain persoalan data penduduk, Kepala desa dan anggota BPD diingatkan untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mendukung program pemerintah daerah mewujudkan kabupaten Luwu menjadi Kabupaten Sehat

“Data penduduk ini akan dipergunakan oleh Dinas Sosial dan BPJS sehingga data harus terperinci mana masyarakat yang layak menerima bantuan sosial mana yang tidak. Lakukanlah pendataan secara ikhlas, jujur dan adil. Jangan lagi ada dendam politik, karena saat saudara dilantik jadi kepala desa maka saudara harus melayani seluruh masyarakat yang ada dalam wilayahnya, baik itu yang pernah mendukung maupun tidak mendukung”, ujar Basmin Mattayang.(***)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *