Bupati Luwu Larang Siswa ke Sekolah Kendarai Motor, Juga Larang Bawah HP Senilai Rp7 Juta
Bupati Kabupaten Luwu, Basmin Mattayang berencana mengeluarkan edaran larangan penggunaan kendaraan bermotor ke sekolah bagi anak usia SD, SMP, dan SMA. Surat edaran tersebut dikeluarkan demi keselamatan para pelajar.
Selain itu, dalam surat edaran tersebut nantinya memuat larangan pelajar SLTP dan sekolah sederajat lainnya di Luwu membawa ponsel seharga Rp7 juta ke sekolah.
Hal tersebut diucapkan Basmin Mattayang usai melantik 10 kepala sekolah di ruangannya baru-baru ini. Bahkan, orang nomor satu di Luwu ini memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Luwu untuk segera menerbitkan surat edaran yang dimaksud.
“Pak Kadis, buatkan surat edaran, tidak boleh ada anak SMP dan SD menggunakan motor ke sekolah apa lagi menggunakan mobil,” ujar Basmin.
Bupati Luwu dua periode ini mengatakan, selain anak SD dan SMP, dirinya juga akan melarang anak usia SMA yang belum memiliki SIM untuk menggunakan motor ke sekolah.
Khusus anak SMA, Bupati Luwu akan melakukan koordinasi dengan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, karena urusan SMA sudah menjadi kewenangan provinsi.
“Untuk siswa SMA, saya akan komunikasikan dengan Pak Gubernur,” kata Basmin Lagi.
Ada beberapa alasan Bupati Luwu akan melarang anak sekolah SD sampai SMA menggunakan motor dan mobil pribadi ke sekolah. Di antaranya alasan keselamatan, kapatuhan hukum dan menjaga wibawa guru di mata murid dan siswanya.
“Ini demi keselamatan anak-anak kita. Anak usia ini tentu pula belum cukup umur untuk mendapatkan SIM. Ketika anak kita bermasalah, kecelakaan misalkan, tentu proses hukum akan menyulitkan keluarganya bahkan bisa saja tidak mendapat santunan asuransi,” jelasnya.
Alasan berikutnya lanjut Bupati Luwu adalah untuk menjaga wibawa para guru di hadapan murid dan siswanya.
“Ini yang ingin kita bangun, jangan seperti ada kesenjangan antara guru dan siswa,” lanjutnya.
Diungkapkan Basmin, dirinya tidak bermaksud membatasi kehidupan seseorang, namun fenomena ini katanya harus menjadi perhatian guru di sekolah. Akibat tuntutan gaya hidup, siswa bisa saja terjerumus dalam dunia hitam, terlibat dalam penjualan obat terlarang atau mungkin saja jual diri.
“Saya mohon maaf ini peting menjadi perhatian kita bersama,” tegas Basmin.
Kapolres Luwu mengapresiasi rencana tersebut. Ia mengaku akan mendukung kebijakan tersebut demi keselamatan anak sekolah dan pengguna jalan lainnya.(***)









