Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kades

Bupati Luwu Serahkan 40 SK Penjabat Kepala Desa Dirujab Bupati Luwu Pammanu,jum'at(11/04/2025).

LUWU, SPIRITKITA – Bupati Luwu H. Patahudding menyerahkan 40 Surat Keputusan(SK)Pejabat Kepala Desa di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Luwu Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa, pada Jumat (11/05/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menekankan kepada para pejabat Kepala Desa agar sebagai pejabat kepala desa untuk mengabdi kepada masyarakat. saya sangat berharap bapak ibu penjabat kepala desa untuk senantiasa menjaga silaturrahmi dengan masyarakat yang ada di desa.

“jaga ketertiban di lingkungan masyarakat,dan yang paling penting jaga nama baik pemerintah daerah luwu,” ujar Bupati Luwu.

Dia juga menegaskan, bapak ibu di tunjuk sebagai Pejabat kepala desa hanya dalam waktu yang singkat, jangan sampai jabatan itu berujung pada hal hal yang kita tidak inginkan yang bisa membuat malu pemerintah, pribadi dan bahkan keluargata semua.

“Yang paling terakhir saya ingin sampaikan jaga kondusifitas wilayah masing masing dan tidak ada tendensi politikyang bisa membuat sekat dalam masyarakat,” Tutupnya.

Sebanyak 40 Orangpenjabat Kepala Desa ini melaksanakan tugas berdasarkan SK Bupati Luwu Nomor :306/IV/2025.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Nurema
Nurema
Nurema


Pasangiklan