Bupati Luwu “Warning” Jajarannya, Ingin Wujudkan Pemerintah yang Bersih Bebas Korupsi

Pemerintah Kabupaten Luwu menggelar rapat monitoring rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Luwu, akhir pekan kemarin di Belopa. Kegiatan ini merupakan rangkaian tindak lanjut dari kegiatan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2019.
Pada rapat ini diungkap Rencana aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2017-2018 yang telah dilaksanakan oleh seluruh pemda dan pemkot di Sulawesi Selatan.
Pemkab Luwu sendiri berada pada peringkat 10 dari 24 pemda dan pemkot plus pemprov Sulsel.
“Luwu Berada dalam pada Peringkat 10 (sepuluh) Dari 24 pemda/pemkot ditambah pemprov dengan Capaian 69%,” kata Bupati Luwu, H. Basmin Mattayang.
Diungkapkannya, rencana aksi pemberantasan korupsi terintegritasi tahun 2019-2020 telah ditetapkan dengan Keputusan Bupati Luwu No.353/VI/2019 tanggal 25 juni 2019. Rencana aksi tersebut dimonitor oleh TIM KORSUPGAH (Kordinasi,Supervisi dan Pencegahan) KPK RI ,Melalui Aplikasi MCP (Monitoring Center Prevention).
Dalam rencana aksi, ada delapan area yang menjadi fokus dalam rencana aksi tersebut, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilatas APIP, Manajemen ASN(Aparatur Sipil Negara), Tata kelola Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“OPD diharapakan aktif merangkungkan persiapan sebelum kedatangan KPK. Tujuan agar dapat mendorong pemerintah daerah dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi dan mendampingi pemda untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari Korupsi,” pesan Basmin.(*****)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *