Koni Palopo

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara Beda Pendapat Soal Pembayaran THR ASN

Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara memberikan pernyataan berbeda soal pembayaran THR ASN menjelang Idulfitri 2025.

LUTRA, SPIRITKITA – Polemik terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Luwu Utara mencuat setelah perbedaan pernyataan antara Bupati Andi Rahim dan Wakil Bupati Jumail Mappile.

Bupati Andi Rahim menegaskan informasi mengenai THR ASN tidak dibayarkan adalah hoaks.

Ia memastikan total THR ASN Luwu Utara mencapai Rp32 miliar, yang besarnya setara dengan gaji satu bulan.

“Siapa yang mengatakan THR ASN tidak dibayarkan? Itu hoaks,” ujar Andi Rahim, Minggu (23/3/2025).

Namun, ia mengakui Pemda masih menunggu transferan dana dari pemerintah pusat untuk membayar THR tersebut.

“Begitu dana transferan dari pusat diterima, kami akan langsung membayarkannya. Sesuai aturan, THR bisa dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran. Kami mohon semua ASN untuk bersabar,” tambahnya.

Wakil Bupati Ungkap Kendala Keuangan Daerah

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, justru mengungkapkan kondisi keuangan daerah yang sedang sulit.

Dalam video yang beredar di media sosial, Jumail menjelaskan sejak dirinya dan Bupati Andi Rahim mulai bekerja efektif pada 3 Maret 2025, Pemda telah menerima tiga kali transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Namun, dana tersebut sudah digunakan untuk membayar kewajiban pokok dan utang pemerintah daerah.

“Pada bulan Maret ini, arus kas kami cukup berat karena harus menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 dan Siltap (penghasilan tetap) kepala desa. Perlu dipahami bahwa gaji ke-13 ASN bukanlah dana khusus yang ditransfer, melainkan sudah melekat dalam DAU bulanan,” ujar Jumail.

Ia juga menyatakan meskipun dana yang masuk pada bulan Maret sudah digunakan, Pemda belum memiliki anggaran tambahan untuk membayar gaji ke-13 ASN dan Siltap kepala desa.

Lebih lanjut, Jumail mengungkapkan kas daerah saat ini hanya tersisa kurang dari Rp5 miliar, sementara kebutuhan untuk membayar THR ASN dan Siltap kepala desa mencapai sekitar Rp50 miliar.

“Satu-satunya harapan kami saat ini adalah transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi. Namun, itu pun tidak bisa sepenuhnya memenuhi jumlah yang dibutuhkan,” tulis Jumail dalam komentarnya di media sosial.

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di GoogleBerita dan Whatsapp Anda
Spiritkita
fsuryaa
Redaksi
Tim Spiritkita




Pasangiklan