Camat “Jaga Kandang” Malam Pergantian Tahun, Tak Boleh Tinggalkan Tempat

Camat “Jaga Kandang” Malam Pergantian Tahun, Tak Boleh Tinggalkan Tempat

15 Camat yang ada di Kabupaten Luwu Utara diwajibkan tak meninggalkan wilayahnya masing-masing pada saat malam pergantian Tahun. Penegasan itu dilontarkan oleh Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, Selasa (24/12/2019).

Tak tanggung-tanggung, Bupati wanita pertama di Sulsel ini menyebut akan memberi sanksi tegas jika ada camat yang membangkang aturan tersebut.

“Camat tidak boleh meninggalkan wilayahnya pada saat tahun baru. Semua harus ada di tempat, semuanya harus jaga wilayahnya masing-masing,” terang Indah.

Indah menegaskan, kunjungan gubernur Sulsel ke Seko tidak boleh diikuti camat dari kecamatan lain.

Diketahui sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Prof Nurdin Abdullah dijadwalkan bakal merayakan malam tahun baru 2020 di daerah terisolir, Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara.

Bagian Humas Pemkab Luwu Utara beberapa hari lalu telah menyampaikan hal tersebut melalui rilis yang dikirim ke media-media.

Hal tersebut juga diungkapkan Kabag Protol Biro Humas dan Protokol Pemrov Sulawesi Selatan, Amson Padolo.

Amson membenarkan Gubernur telah mengagendakan akan ke Seko guna meninjau sejumlah pembangunan infrastruktur jalan yang dibiayai APBD Provinsi Sulsel, serta pembangunan lainnya yang juga di biayai pemerintah kabupaten.

“Adapun jadwalnya direncakan pada 31 Desember 2019 bapak gubernur beserta rombongan akan ke Luwu Utara tetapnya di Kecamatan Seko. Jadi Bapak Gubernur akan malam tahun baru bersama masyarakat Seko,” terang Amson.(sry)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *