Cegah Kepala Daerah Korupsi, Pemerintah Tambah Biaya Operasional

Presiden RI, Joko Widodo memberi kabar baik bagi seluruh Walikota se-Indonesia bahwa pada pekan depan akan diterbitkan peraturan menteri keuangan yang mengatur tentang alokasi belanja operasional kepala daerah.

Pada permen tersebut, belanja operasional kepala daerah berkisar antara Rp. 100 – 200 juta per bulan. Hal tersebut guna menunjang operasional para Walikota sehingga tidak lagi menganggu pos keuangan lainnya yang dapat berdampak pada keruagian keuangan daerah.

Diungkapkan Andi Arwien, pemberian biaya operasional dengan nominal tersebut diharapkan dapat mencegah kepala darah dari perbuatan yang merugikan negara dan diri sendiri selaku pejabat negara.

“Biaya Operasional bagi walikota tersebut rencananya 75% akan direalisasikan pada bulan depan tersebut diberikan dalam bentuk lumpsum sehingga proses pertanggung jawabannya relativ mudah.” Jelasnya lagi.(hms)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *