Cegah PMK, Pemkot Palopo Larang Pedagang Jual Ternak Keluar Wilayah

PALOPO, SPIRITKITA – Pemerintahan Kota (Pemkot) Palopo, Melarang pedagang menjual ternaknya keluar wilayah, Kebijakan ini mencegah penyakit kuku dan mulut (PMK) Mewabah di sejumlah kabupaten di Sulsel. Jumat (15/7/2022)

Di lansir dari Detik.com Kepala Bidang Kesehatan Hewan Peternakan Palopo Dr. Burhan mengungkapkan, kalau ternak di Palopo itu tidak boleh di perjualbelikan keluar wilayah Kota Palopo tanpa ada surat rekomendasi kesehatan hewan dari Dinas Peternakan, Ujarnya.

Pihaknya pun menutup lalu lintas ternak yang akan masuk ke Kota Palopo, Khususnya dari kabupaten Tana Toraja, Toraja Utara, Dan Kabupaten Bone. Pasalnya daerah-daerah tersebut sedang banyak kasus PMK.

“Ada beberapa wilayah itukan sudah terkonfirmasi positif di antaranya ini wilayah Tana Toraja, Karena banyak kasus hewan ternak positif PMK di situ,” tegasnya

Burhan menuturkan kebijakan ini di kecualikan bagi wilayah yang di nyatakan bebas kasus PMK. Namun hewan dari luar harus memiliki surat rekomendasi kesehatan hewan.

“Dari luar kami boleh masukkan yang penting dia dari wiliayah bebas kasus PMK dan harus di lengkapi surat bukti bahwa hewan itu sehat,” tambahnya.

Pemkot palopo di katakan sudah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengantisipasi masuknya kasus PMK di Kota Palopo, Hingga saat ini belum ada laporan sapi terjangkit kasus PMK di wilayah Kota Palopo.(F)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *