Cek Jadwal Penyaluran Dana Insentif RT, RW dan LPMK di Kota Palopo
SETELAH membayar tunjangan insentif kepada Imam Masjid dan Guru Mengaji serta Petugas Syara’ Penyelenggara Jenazah kelurahan se kota Palopo, Senin (12/11) besok, Pemkot berencana kembali akan menyalurkan dan insentif bagi ketua RT, RW dan LPMK.
Dari rilis yang dikeluarkan Humas Pemkot Palopo, pembayaran tunjangan tersebut dilakukan selama tiga hari.
Pada hari pertama, Senin (12/2) Pemkot akan menyalurkan dana insentif tersebut kepada ketua RT, RW dan LPMK yang berada di wilayah kecamatan Wara Selatan, Sendana dan Wara Timur.
Sementara itu, untuk wilayah kecamatan Wara, Mungkajang dan Wara Barat, rencananya akan dilaksanakan pada hari Selasa (13/2).
Dihari ketiga, Rabu (14/2) giliran ketua RT, RW dan LPMK yang berada di wilayah Wara Utara, Bara dan Telluwanua yang akan menerima dana Insentif.(macci)
