Coming Soon, e-STNK Siap Dilaunching Korlantas Polri
Setelah Smart SIM atau SIM Elektronik diluncurkan, kini Korps Lalu Lintas (Korlantas) terus meneruskan program digitalisasi.
Pihak Korlantas Polri saat ini sedang menyiapkan STNK Elektronik atau e-STNK.
Korlantas menyebutkan program ini masih dalam tahap pembahasan. Meski demikian, Korlantas menegaskan jika e-STNK tak lama lagi akan diberlakukan.
Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen (Pol) Halim Pagarra mengungkapkan, terkait kepastian pemberlakuan, pihaknya belum dapat memastikan kapan STNK elektronik ini dapat terealisasikan. Saat ini, STNK elektronik tersebut tengah dikaji.
Ada beberapa alasan yang dikemukan pentingnya e-STNK.
Seperti, mudah disimpan, modernisasi pencatatan dan penyimpanan data, ketahanan STNK terhadap lipatan dan cuaca serta tak mudah dipalsukan.
Untuk bentuknya sendiri, e-STNK nantinya berbentuk kartu, mengandung chip yang berisi data pemilik kendaraan. Keunggulan dari e-STNK ini dapat diintegrasikan dengan aplikasi layanan lain seperti biaya parkir dan tol.
Dapat mencatat pelanggaran pengemudi. Untuk transaksi pembayaran denda tilang juga bisa dilakukan. Termasuk dapat melakukan pencatatan besaran pajak kendaraan.(**)







