Curi Hp Warga Di Jl. Haji Hasan Kota Palopo, Seorang Pemuda Berhasil Dibekuk Polisi

PALOPO,SPIRITKITA -Resmob Polres Palopo berhasil membekuk pelaku pencurian HP di Jalan Opu To Sappaile, Kota Palopo, Rabu (8/2/2023).

Pelaku yang di amankan itu berinisial AS alias D, 19 tahun. Warga Jalan Pepabri, Kota Palopo itu melakukan pencurian HP di Jalan Haji Hasan, Kota Palopo pada 25 Desember 2022 lalu.

Dalam hal itu, penangkapan tersebut di benarkan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

“Pelaku di amankan di Jalan Opu To Sapaile. Saat ini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

Mantan KBO Lantas Polres Palopo itu menjelaskan kronologis pencurian itu.

Saat korban sedang sibuk di dapur untuk menyiapkan bahan dagangannya.

Sebelum ke dapur, korban menyimpan HP miliknya di meja warungnya. Malangnya saat dia kembali ke warung, HP itu sudah tak ada di tempatnya.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3 Juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako polres Palopo,” kata AKP Supriadi.

Menerima laporan tersebut, Polres Palopo lalu bergerak mencari keberadaan pelaku. Hasilnya, mereka berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian HP tersebut.“

Setelah mengetahui identitas pelaku, kami lalu bergerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Pelaku di amankan tanpa perlawanan berarti. Saat di amankan pun, dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang buktinya telah kami amankan di Mapolres Palopo,” pungkasnya. (rls)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Admin
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *