Curi Kucing Persia, Polisi Amankan 3 Pelaku Di Balandai
PALOPO – Gegara mencuri kucing persia, 3 pemuda digalantang Polisi.
Pelaku diamankan unit Resmob Polres Palopo, Marantika 17 tahun warga Jalan. Bakau Palopo, MY 16 tahun yang masih berstatus pelajar warga Jalan. Dr. Ratulangi lorong aspuri Palopo dan Fausi sebagai perentara proses penjualan.
Ketiganya dijemput pihak berwajib di Jalan Bakau lorong SMA 4 kota palopo, Selasa, 3/12/2019 Jelang magrib.
Sat Reskrim Polres Palopo, Aipda Umar Jaya saat dikonfirmasi 3/12/29 membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku pencurian Kucing persia ditangkap berdasarkan adanya laporan pengaduan pemilik kucing.
Dari hasil keterangan korban, atas kejadian pencurian yang dilakukan oleh pelaku hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian materil dua juta rupiah.
Kronologis setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap korban dan saksi, diketahui pelaku merupakan tetangga korban, selanjutnya dilakukan penangkapan.
Dihadapan Polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian kucing persia milik tetangganya, dan kucing telah di jual kepada orang lain seharga dua ratus ribu rupiah, melalui perantara Fausi alias OCi.
Dan kini kedu pelaku diamankan diruang Sat Reskrim Polres Palopo untuk proses hukum. (And









