Dalam Semalam, KPK Tangkap,….

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap 7 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat 26 Mei 2017 malam. Selain 7 orang itu, sejumlah uang juga disita. Hingga kini, KPK masih dalam proses perhitungan. KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai OTT atas dugaan kasus korupsi yang menjerat 7 orang dari dua institusi negara, Sabtu 27 Mei 2017. 
KPK memiliki waktu 1×24 jam, terhitung sejak Jumat kemarin guna menentukan status 7 orang itu apakah mereka sebagai saksi atau tersangka. Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kepada awak media. Dia mengonfirmasi memang benar KPK melakukan OTT terhadap 7 orang pada Jumat malam. 
“Kita melakukan (OTT) di Jakarta, ada 7 orang yang dibawa ke kantor KPK dan sekarang dilakukan pemeriksaan dari OTT tersebut. Kami masih mendalami banyak hal,” katanya.
Febri mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, penyidik juga mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dalam proses perhitungan. Febri merinci 7 orang, 2 orang penyelenggara negara sedangkan yang lainnya berasal dari unsur-unsur pegawai negeri dan nonpegawai negeri.

Auditor BPK

Disinggung soal kebenaran bahwa auditor utama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Eselon I yang ikut diamankan, dia mengatakan, KPK belum bisa menyampaikan pihak-pihak mana saja yang diamankan. 
“Kami sampaikan (hari ini). Karena penyidik perlu lakukan pemeriksaan lebih dahulu selama 1×24 jam sebelum menentukan status dari 7 orang tersebut. Ketika sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup sesuai UU maka ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada juga yang masih sebagai saksi. Ini standar yang sama yang kami berlakukan untuk OTT,” ujarnya. 
Uang yang ditemukan oleh penyidik adalah uang dalam bentuk rupiah. Dia tak bisa menjelaskan lebih detail lagi, sebab masih dilakukan perhitungan.
Beredarnya kabar bahwa penangkapan 7 orang yang berasal dari dua institusi negara tersebut, yakni BPK dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, berkaitan dengan pemberian predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Febri enggan menjelaskan lebih lanjut. 
Dia menyatakan, KPK akan sampaikan semua lebih rinci dalam konferensi pers yang digelar hari ini. KPK akan mengekspose hasil, sekaligus menetapkan status hukum lebih lanjut. Serta menerangkan kaitan indikasi OTT tersebut terkait dengan dugaan perkara apa. 
“Bahwa ada pihak-pihak lain yang menyampaikan pegawainya atau pejabatnya terkena operasi tangkap tangan silakan saja. Namun secara resmi dari KPK perlu melakukan pemeriksaan lebih dahulu. Kami juga perlu menjaga menjaga hak-hak yang ada sampai 24 jam,” tuturnya.
Soal penyegelan di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia pun dibenarkan. Namun dia tak bisa sampaikan detail lainnya, karena KPK harus mengamankan beberapa bukti di lokasi penyegelan.(*)
Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Whatsapp Anda
Spiritkita
Pasangiklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *