Datu Luwu Tegaskan Tana Luwu Bagian Sah NKRI Sejak 1946
Datu Luwu ke-XL, Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, menegaskan Kedatuan Luwu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sambutannya di Forum Silaturahmi Keraton Nusantara.
Dalam pidatonya, Datu Luwu menyampaikan sejak tahun 1946, Kedatuan Luwu telah menyatakan wilayah Tana Luwu sebagai bagian dari NKRI dan sejak itu terus berperan aktif menjaga keutuhan bangsa melalui peran lembaga adat.
“Saya selalu menekankan kepada Dewan Adat agar menjaga hubungan baik dengan pemerintah. Sejak 1946, telah kami deklarasikan bahwa seluruh wilayah Tana Luwu adalah bagian dari NKRI,” tegasnya.
Tak hanya sebagai forum silaturahmi, pertemuan ini juga menjadi ajang strategis memperkuat sinergi antara keraton-keraton Nusantara dan pemerintah dalam menjaga serta mengembangkan kebudayaan lokal sebagai identitas nasional.
“Kami tidak hanya menjaga tradisi, tapi juga ingin menjadi sahabat pemerintah dalam merancang masa depan kebudayaan bangsa,” lanjut Datu Luwu.
Pemkab Luwu Timur Siap Berkolaborasi
Mendukung pernyataan tersebut, Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, menyatakan komitmen untuk berkolaborasi dengan Kedatuan Luwu, khususnya dalam pelestarian budaya dan adat istiadat.
“Kami dari Pemkab Luwu Timur menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan Kedatuan Luwu, terutama dalam pelestarian adat dan budaya Luwu,” ujar Irwan.
Ia menekankan Luwu Timur merupakan rumah besar bagi beragam anak suku Kedatuan Luwu, sehingga tanggung jawab menjaga warisan budaya merupakan tugas kolektif seluruh masyarakat.
“Ini warisan yang harus kita jaga, bukan hanya untuk saat ini, tapi untuk anak cucu kita kelak,” tambahnya.








