Diduga Lakukan Penipuan Pemasangan Listrik, Oknum Karyawan PLN di Banggai Ditangkap Polisi

Pria berinisial JS alias J (44) ditangkap polisi

BANGGAI – Pria berinisial JS alias J (44) ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan pemasangan listrik.

Penangkapan Oknum karyawan PLN di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tersebut terjadi pada hari Senin (1/2/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Kami menangkapnya di rumah keluarga di Desa Margakencana, Kecamatan Toili,” kata Kapolsek Toili, AKP Candra, kepada awak media seusai penangkapan, Senin (1/2/2021).

Baca Juga: Sembunyikan Sabu di Jahitan Celana, Seorang Pria di Banggai Ditangkap Polisi

Penangkapan ini bermula saat korban melapurkan pelaku ke pihak kepolisian karena merasa tertipu.

“Kasus itu terjadi pada 4 September 2020 lalu, di mana saat itu tersangka menawarkan bantuan untuk pemasangan meteran listrik sebesar 33.000 KWA, yang akan digunakan untuk pabrik milik korban,” ungkap AKP Candra.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*/eko prasetyo)

Dapatkan Update Berita Pilihan Menarik
di Fanspage dan Tiktok Anda
Spiritkita
Esan
Pemkot Palopo

Banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *